BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya Endrawati meninjau secara langsung lokasi kantornya usai terjadi musibah kebakaran pada pukul 04.30 WIB.
"Berdasarkan pengamatan saya pagi ini di lapangan, kantor Bawaslu Kota Palangka Raya kondisinya rusak berat akibat seluruh bangunan terbakar, hangus tidak bisa difungsikan," katanya, Kamis, 20 Juli 2023.
Dia melanjutkan, melihat kondisi kantor yang tidak memungkinkan untuk digunakan, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dicarikan solusi.
Hasilnya, Bawaslu Kota Palangka Raya diperbolehkan untuk sementara waktu berkantor di kantor yang sama dengan Bawaslu Provinsi Kalteng, di Jalan Sethadji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Mendengar hal tersebut, dirinya bersama dengan anggota Bawaslu Kota Palangka Raya segera merapat ke Kantor Bawaslu Provinsi Kalteng.
--page
"Sementara kita akan bergabung dulu dengan Bawaslu Provinsi Kalteng. Kami harap dengan satu kantornya antara Bawaslu kota dan Provinsi bisa mempererat sinergi dalam menjalankan tugas," pungkasnya. (PATHUR/Y)









