PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menyusun dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maju dan sejahtera.

Pertama Tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kedua tentang Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan.

Hal ini disampaikan Ketua Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata.

Dia mengatakakan rancangan Perda tentang penyelenggaraan koperasi dan UMKM ini bertujuan untuk pemerintah daerah melakukan pembinaan.

Supaya para pelaku usaha dapat meningkatkan produksi sehingga mampu bersaing dalam bidang jasa dan perdagangan.

--page


Kemudian, pengawasan pembinaan pergudangan bertujuan untuk pengawasan sehingga terwujud tertib dalam perizinan gudang.

"Dalam menyusun dua rancangan Perda tersebut kami bekerjasama dengan tim penyusun dari akademisi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik serta Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya," katanya, Kamis, 20 Juli 2023.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, adanya dua rancangan Perda ini untuk mempermudah masyarakat. Khususnya dalam melakukan pembinaan, pelatihan dan perizinan UMKM.

“Pemerintah dapat melakukan pengawasan monitoring terhadap penyelenggaraan koperasi dan UMKM serta pengawasan pembinaan pergudangan,” pungkasnya. (HENDRI/Y)