PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat bahwa dalam waktu sepekan mengadakan Operasi patuh Telabang, menjaring 375 pelanggar.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R S Handoyo melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Suwarno menyampaikan, 375 pelanggar tersebut tercatat di kamera pengawas Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Berdasarkan evaluasi kita dari data ETLE periode 10 Juli hingga 16 Juli, ada 375 pelanggar yang di tilang ETLE. Kami akan fokus meningkatkan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh kalangan terutama komunitas untuk mencegah terjadi pelanggaran dan kecelakaan berujung fatalitas korban," katanya, Kamis, 20 Juli 2023.

Pria dengan pangkat dua melati dipundaknya ini melanjutkan, selain penindakan tegas dengan sanksi tilang, personel di lapangan turut melakukan teguran kepada pelanggar, sepekan Operasi Patuh Telabang berjalan, 2.025 lembar surat teguran diberikan kepada masyarakat. 

Angka tersebut bisa dikatakan naik sebesar 56 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 dengan 1.300 lembar surat teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

--page

"Untuk lebih meningkatkan kepatuhan pengendara dalam tertib berlalu lintas kita sudah memasang tiga ETLE baru di Kota Palangka Raya, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan RTA Milono dan Jalan G Obos," pungkasnya. (PATHUR/Y)