BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait adanya mandatory Presiden RI bahwa tahun 2025 seluruh perkebunan sawit di Indonesia termasuk yang dimiliki oleh masyarakat yang mengelola kebun secara mandiri wajib memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), ditanggapi positif oleh Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Sutiana.
Menurut Sutiana, berbagai manfaat bisa dirasakan oleh para petani sawit mandiri bila kebun miliknya berhasil mendapatkan sertifikasi ISPO maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Karena sebelum petani sawit mandiri tersebut mendapatkan sertifikasi tersebut, tentunya para petani ini wajib mendapatkan ilmu pengetahuan bagaimana teknis pengelolaan perkebunan sawit secara baik dan benar, mamlu mendapatkan hasil maksimal, ramah lingkungan serta berkelanjutan," jelas Sutiana, Kamis, 20 Juli 2023.
Sutiana menuturkan, perlu diakui bahwa tidak semua petani sawit mandiri mengetahui teknis pengelolaan perkebunan sawit secara baik dan benar.
"Bila petani sudah dianggap layak mendapatkan sertifikasi ISPO maupun RSPO, pengelolaan kebun sawit mandiri sudah dinilai ramah lingkungan serta aman dalam hal kesehatan bagi petani yang bersangkutan," jelas Sutiana.
--page
Walau demikian, lanjut Sutiana, untuk mendapatkan berbagai sertifikasi tersebut memang tidak mudah bila dilakukan oleh para petani mandiri.
"Karena itulah, perlu pendampingan dari berbagai perusahaan perkebunan dan Non Government Organization (NGO) pada para petani sawit mandiri. Saat ini, yang sudah mendampingi para petani untuk mendapatkan sertifikasi yaitu PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS), Tbk - Citra Borneo Indah (CBI) Group bagi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mandiri (APKSM) Kobar untuk sertifikasi RSPO," jelas Sutiana.
Sutiana mengharapkan adanya keterlibatan berbagai perusahaan sawit lainnya serta NGO agar bisa secara langsung mendampingi petani sawit mandiri untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Keterlibatan perusahaan besar swasta lainnya agar bisa turut serta dalam hal ini. Karena kebijakan sertifikasi ini merupakan mandatory presiden RI bahwa 2025 seluruh perkebunan sawit mandiri wajib ISPO. Demikian halnya kewajiban mendapatkan sertifikasi RSPO bagi kebun sawit sejak beberapa tahun lalu terkait perdagangan produk turunan sawit di pasarab internasional," jelas Sutiana. (WAHYU KRIDA/Y)









