PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan pentingnya memperhatikan permasalahan iklim.

“Saat ini kita semua sedang dihadapkan dengan berbagai permasalahan iklim yang dapat mengancam sendi kehidupan,” ungkapnya saat mewakili gubernur dalam Sosialisasi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan wilayah Prov. Kalteng, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis, 20 Juli 2023.

Ia mengatakan untuk menghadapi permasalahan iklim diperlukan pondasi yang kuat terkait perlindungan lingkungan dan iklim dari semua pihak.

Perlu peran lintas generasi, lintas disiplin maupun lintas sektor, secara kolektif berinovasi guna mendapatkan solusi untuk mengatasinya.

Nuryakin mengingatkan adanya Peraturan Menteri LHK nomor 7 Tahun 2023, tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur Perdagangan Karbon sektor Kehutanan secara rinci baik aspek lokasi, mekanisme, pelaku usaha perdagangan karbon sektor kehutanan.

--page

Termasuk, Penerimaan Negara Bukan Pajak atas perdagangan karbon, hingga laporan, evaluasi dan pembinaan.

“Dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) melalui aksi mitigasi perubahan iklim meliputi kegiatan Pengurangan Emisi GRK dan Penyimpanan dan penyerapan karbon hutan,” tambah Nuryakin. (HERMAWAN DP/R)