PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni mengingatkan agar pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalteng dapat taat regulasi.

“Saya berharap kepada seluruh pemegang IUP di wilayah Kalimantan Tengah dapat melaksanakan kegiatan pertambangan dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya saat mewakili Gubernur Kalteng, dalam Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara di Aula M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat, 21 Juli 2023.

Melalui terciptanya perencanaan tambang yang benar, dimana pelaksanaan kegiatan pertambangan mengacu pada kaidah pertambangan yang baik.

Aktivitas pertambangan berlangsung secara aman, bebas dari kecelakaan, penyakit akibat kerja, kejadian berbahaya dan pencemaran lingkungan serta termanfaatkannya lahan bekas tambang secara tepat dan baik yang mendorong meningkatnya perekonomian rakyat.

Sementara itu Ketua Panitia Bimtek Surya Herjuna menyebutkan pembinaan usaha kegiatan pertambangan mineral dan batubara diselenggarakan dalam bentuk bimbingan teknis peraturan dan penggunaan aplikasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

--page

“Bimtek ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih luas, untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang ada di Kalteng,” sebutnya. (HERMAWAN DP/H)