KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tapal batas Desa Tewang Pajangan dan Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun, Selasa, 18 Juli 2023.

"Kemarin telah dilaksanakan RDP dengan pihak dinas terkait, Kepala Desa Tewang Pajangan Pancasona, Kades Hurung Bunut Doni, dan lainnya. Kami membahas terkait tabal batas kedua desa tersebut," jelas Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas Gumer, Jumat, 21 Juli 2023.

Dalam RDP tersebut antara kedua belah pihak baik dari Desa Hurung Bunut dan Tewang Pajangan tetap kekeh dengan batas daerahnya masing-masing, dan belum menemukan tabal batas desa yang disepakati bersama.

Olehkarena itu, kata Gumer ada beberapa rekomendasi dari hasil RDP kemarin, pertama batas wilayah Desa Hurung Bunut dan Desa Tewang Pajangan agar segera diselesaikan oleh kedua belah pihak bersama dengan pemerintah daerah.

Kemudian, untuk PT. ATA agar tidak membagikan plasma untuk kedua desa itu sebelum tapal batas kedua desa tersebut disepakati.

--page

Lalu, agar  tim eksekutif dan dinas terkait untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tapal batas kedua desa tersebut dan kesepakatan yang sudah ada mengenai tapal batas kedua desa itu dapat ditinjau kembali.

"Rekomendasi selanjutnya yakni, pemerintah daerah dan kepala desa agar tidak mengeluarkan surat hak atas tanah di lokasi yang disengketakan kepada masyarakat sampai ada kesepakatan tapal batas Desa Hurung Bunut dan Desa Tewang Pajangan," tukas Gumer. (RISKA YULYANA/H)