SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara berharap penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam pembangunan food estate produk protein khususnya shrimp estate dapat mendorong pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwaKajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan dokumen yang wajib dilengkapi sebagai alat analisis untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan atau green devement planning.

"Yang pada akhirnya nanti KLHS ini akan diintegrasikan di dalam dokumen RPJMD, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir," kata Windu Subagio pada Kick Off dan bimbingan teknis penyusunan dokumen KLHS RPJMD 2025-2045, Jumat, 21 Juli 2023.

Menurut dia, KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan.

"Apabila dikaitkan dengan implementasi strategi peningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Tengah melalui pembangunan food estate, produk protein khususnya shrimp estate, untuk jangka pendek menengah dan jangka panjang maka KLHS ini diharapkan dapat mendorong perwujudanmya ke arah pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan," pinta Windu.

--page

Windu menambahkan, bahwa Kabupaten Sukamara memiliki kewajiban menyusun KLHS untuk mendukung penyusunan RPJMD. Dimana dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah memuat perencanaan makro berwawasan 20 tahun serta memuat visi, misi dan arahan pembangunan jangka panjang daerah yang selanjutnya dokumen ini digunakan sebagai pedoman penyusunan RPJMD. (NORHASANAH/H)