BORNEONEWS, Tamiang Layang - Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah berhasil mengungkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah walet di Desa Putai Kabupaten Barito Timur, Jumat, 21 Juli 2023.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi menjelaskan, pengungkapan pembobolan rumah walet berawal dari laporan warga RT 08 Desa Putai yang merasa dirugikan karena pencurian sarang walet telah berulang kali terjadi di tempat yang sama. Pencurian terakhir terjadi 5 Juli 2023.
"Berdasarkan laporan itu personel kami melakukan penyelidikan mengamankan pelaku berinisial SL usia 31 tahun bersama barang bukti," kata Supriyadi.
Diwawancarai terpisah, Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah Aipda Yotry F Heriady yang memimpin penangkapan SL menerangkan, timnya melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV yang diberikan oleh korban.
"Dari bahan informasi awal itu kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Barito Timur dan di-backup Jatanras Polda Kalteng untuk menangkap pelaku," paparnya.
--page
SL ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya RT 01 Desa Putai. Bersama terduga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa gembok, senter, kunci pas, kopiah dan linggis.
"Pelaku kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," jelas Yotry. (BOLE MALO/R)









