BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 133 pegawai Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Imigrasi Kelas I Palangka Raya menjalani tes urine. Tes itu berlangsung di lanti II Kanwil Menkumham oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng.
"Tes urine ini kita lakukan atas permintaan Kanwil Menkumham," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalteng Baja Sukma kepada wartawan, Senin (4/3/2016).
Dia menuturkan, tes itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya pada 2013 juga dilakukan hal sama. "Pada tahun 2013, kita memberikan sertifikat Kanwil Menkumham Kalteng bersih dan bebas narkoba. Nah kali ini diminta sama, dan hasilnya semua dinyatakan negatif," ungkapnya.
Menurutnya, selama 2016, sudah ada sekitar 10 lebih perkantoran yang menjalani tes urine. Hanya saja, Baja tidak ingat rincian nama-nama kantor itu. Ia juga menyebut yang dicari dari hasil tes urine bukanlah semata apakah negatif atau positif.
"Upaya kita pencegahan. Semua lembaga yang kita gandeng wajib menerapkan pembangunan dengan motivasi anti narkoba," katanya.
Dia menambahkan, BNN tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya permintaan dari pihak perkantoran. Ini karena terkendala dengan dana. "Sebenarnya sih bisa. Tapi harus melihat apakah yang akan dites itu ada indikasinya atau tidak. Kalau tidak kita hanya membuang duit saja," katanya.
"Sementara dalam tes itu juga membutuhkan dana. Dalam satu unit saja untuk tes urine biayanya sebesar Rp 150 ribu," tuntasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Bambang Widodo mengatakan, tes urine itu dalam rangka semangat memerangi narkoba. "Kita semua memang punya komitmen memerangi narkoba," kata Widodo.
Dia menambahkan, tes itu tidak ada kaitannya dari buntut operasi gabungan di Lapas Kelas II A Palangka Raya beberapa waktu lalu. (BUDI YULIANTO/m)


