BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Kapuas, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kuala Kapuas konsisten melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan.
Seperti terlihat pada Sabtu, 22 Juli 2023 petugas P2U menggeledah pegawai maupun pengunjung yang akan memasuki Rutan Kuala Kapuas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kapuas, Hendrik Hariyadi mengatakan petugas P2U harus terus meningkatkan dan memperketat penggeledahan barang maupun badan yang keluar-masuk pintu utama.
"Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu," katanya.
Adapun prosedur dari penggeledahan badan dan barang di Rutan Kuala Kapuas adalah menggeledah badan secara manual dan menggunakan metal detector.
--page
Kemudian orang yang akan melewati Pos P2U diwajibkan mengeluarkan barang bawaannya untuk diperiksa.
"Alat komunikasi, dan senjata api wajib dititipkan pada loker yang telah disiapkan di Pos P2U dengan prosedur keamanan tersebut diharapkan mampu mencegah hal - hal yang tidak diinginkan," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)









