PENYIDIK Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Palangka Raya belum mengambil kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Teknik, Universitas Palangka Raya, Hendri (29), warga Jalan Yosudarso V, Minggu (3/4/2016) sekitar pukul 16.20 WIB.

Penyidik masih harus memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas kronologi kejadian. "Kita masih mencari saksi dari luar (bukan pihak pengemudi mobil Fortuner) yang melihat kejadian itu," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Tri Handoko kepada Borneonews, Senin (4/4/2016).

Dia menuturkan, sopir mobil Fortuner AG 4 TY, Alfonsis Bimbo (bukan Aganty sebagaimana disebut pada berita terdahulu), mengaku telah melakukan pengereman, sebelum melindas Hendri. Namun, upayanya itu tetap tidak berhasil lantaran jarak sudah begitu dekat.

Sementara mobil ini adalah milik dari Agati Suli Mahyudin, anggota DPR RI. Alfonsis merupakan sopir pribadinya. Saat kejadian, di dalam mobil juga terdapat empat orang lainnya.

"Nah menurut keterangan mereka (penumpang dalam mobil), sopir juga sudah melaksanakan pengereman dan berupaya menghindar. Tapi karena korban jatuhnya di lajur mobil, sehingga (kejadian itu) tidak bisa lagi terhindarkan," ungkapnya.

Bowo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Hendri berkendara dari kediamannya menuju Gereja di Jalan Garuda untuk melaksanakan ibadah sore. Saat berkendara di Jalan Bukit Kaminting, dia berupaya mendahului pengendara sepeda motor Mio KH 4246 TI yang dikemudi, Raya Wati.

Meski dari arah berlawanan (bukan satu arah), terlihat melaju sebuah mobil Fortuner yang dikemudikan Alfonsis, Hendri tidak mengurungkan niatnya mendahului sepeda motor di depannya. Pada akhirnya, ketika posisi Hendri persis di samping pengendara motor Mio, bagian motornya menyentuh motor Mio hingga mengkibatkan dua pengendara itu terjatuh.

Motor Mio jatuh ke samping kiri, sedangkan Hendri terlempar ke kanan sampai ke pinggir aspal di jalur lawan. Sepersekian detik kemudian, bagian ban depan sebelah kiri mobil Fortuner pun melindas tubuh Hendri hingga mengakibatkannya tewas di tempat.

"Jadi dia (Hendri) lebih dulu menabrak pengendara yang ada di depannya. Yang di depan itu pelajar berboncengan. Nah bagian kaki kanan yang dibonceng itu sempat tertabrak sehingga mengalami lecet. Mereka kemudian terlempat ke kiri, sedangkan Hendri ke kanan, jalur lawan," jelas Bowo.

Tugas penyidik selanjutnya yakni mencari keterangan dari saksi lain. Hal ini untuk menetapkan status siapa sebenarnya yang menjadi tersangka, apakah pengendara motor (Hendri) atau si pengemudi mobil. (Budi Yulianto/B-10)