BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan mediasi kepada dua orang wanita yang berseteru satu sama lainnya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyampaikan, adapun cerita singkat awal perseteruan antara wanita A (22) tahun dengan wanita B (21).
Awalnya wanita A diketahui pernah bertunangan dengan pria A (25) tahun, namun tiba - tiba hubungan pertunangan antara wanita A dengan pria A kandas ditengah jalan akibat sudah tidak cocok lagi.
"Tidak lama kemudian pria A menjalin kasih dengan wanita B, dikarenakan wanita A belum move on dirinya membuat status di media sosial yang menyindir wanita B, hal tersebutlah menjadi awal perseteruan keduanya," katanya Minggu, 23 Juli 2023.
Merasa tidak terima di sindir di media sosial wanita B melaporkan hal tersebut ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin atau dikenal Cak Sam, dimana laporan tersebut disusul dengan laporan dari si wanita A.
"Akibat keduanya Wanita A dan Wanita B melaporkan masalah sindir menyindir di media sosial, kami pun melalui cak Sam melakukan mediasi kepada keduanya dan alhamdulilah keduanya sudah saling minta maaf," pungkasnya. (PATHUR/R)









