BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang siswi SMAN 3 Pangkalan Bun mengundurkan diri dari ujian nasional (UN) secara sukarela lantaran hamil.


Kepala Sekolah SMAN 3 Pangkalan Bun Sunarsih mengungkapkan, siswi yang dirahasiakan identitasnya itu mengundurkan diri saat verifikasi nominasi tetap kepesertaan ujian nasional 2016.


“Dia yang meminta mengundurkan diri karena dalam kondisi hamil dan informasinya juga sudah menikah," sebut Sunarsih, Senin (4/4/2016).


Sunarsih menegaskan, tidak ada unsur paksaan ataupun intimidasi terhadap hak mengikuti ujian nasional bagi siswi tersebut. Karena statusnya mengundurkan diri, siswi tersebut tidak berhak mengikuti ujian susulan pada 11-12 April 2016.


"Bagi siswa yang sakit masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian susulan," ujar Kasek.


Meski belum bisa merinci secara pasti jumlah siswa yang tidak mengikuti ujian nasional, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Barat, Aida Lailawati mengutarakan, selama ini penyebab siswa mengundurkan diri terdapat berbagai alasan.


"Di antaranya hamil, menikah, sudah mendapatkan pekerjaan, ikut orangtua pindah dan seterusnya," ucap Aida disela mendampingi Bupati saat tinjauan.


Dia mengutarakan pilihan siswa untuk mengundurkan diri tidak bisa dicegah. Karena mereka menggunakan alasan pribadi serta dinilai demi kebaikan siswa itu sendiri. 


"Pendidikan memang lebih baik, tapi kalau keluarga meminta siswa untuk menikah apalagi ada yang sudah mendapatkan pekerjaan, ya silakan," kata dia. (CR-1/m)