BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 1.017 dari 2.806 pelamar yang mendaftar sebagai tenaga kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak lulus berkas atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Setelah diverifikasi berkas dari semua pelamar, ada 1.017 lamaran yang tidak memenuhi syarat. Yang memenuhi syarat sebanyak 1.789 pelamar,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Ariyanto, Senin (4/4/2016).
Pengumuman kelulusan berkas pelamar tenaga kontrak di Kotim dilaksanakan pada Senin (4/3) kemarin pada pukul 16.00 WIB.
Alang mengatakan, di antara para pelamar yang tidak lulus berkas tersebut paling banyak adalah pelamar guru, tenaga kesehatan dan Satpol PP. Namun di papan pengumuman langsung dijelaskan alasan kenapa mereka tidak lulus. Seperti halnya pelamar guru ada yang tidak sesuai dengan kualifikasi ijazah yang diminta, misalnya ijazah PGSD meloncat melamar ke SMP.
“Kalau pelamar tenaga kesehatan banyak tidak lulus karena tidak ada STR, sebagian IPK tidak mememenuhi. Satpol PP banyak yang tidak lulus karena usai. Persyaratan ini memang dari SKPD penerimanya langsung kami hanya memfasilitasi, kalau syarat dan kualifikasinya tidak sesuai dengan yabng diminta secara otomatis gugur,” jelasnya.
Dari pantauan Borneonews di kantor BKD Kotim yang merupakan sekretariat penerimaan tenaga kontrak, ribuan pelamar memadati halaman kantor itu menunggu pengumuman kelulusan berkas mereka yang ditempel langsung di papan pengumuman BKD.
Meski hujan deras mengguyur Sampit sore itu, namun tidak menyurutkan tekad mereka ingin melihat langsung hasil pengumuman kelulusan berkas yang diumumkan panitia. Mereka rela berdesak-desakan hanya ingin memastikan kelulusan berkas lamaran yang sudah mereka masukkan.
Seperti diketahui, ada 223 formasi tenaga kontrak yang tersedia tahun ini. Dinas Kesehatan membutuhkan 67 tenaga kontrak, Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 10 orang, RSUD dr Murjani Sampit membutuhkan 18 orang, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana membutuhkan 24 orang penyuluh Keluarga Berencana. (RAFIUDIN/m)


