TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur dan Bank Kalteng melakukan tes operasional (TO) integrasi sistem pajak dan retribusi daerah di Kantor Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang, Senin, 24 Juli 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Barito Timur Suma Wara Maharati mengatakan, tujuan TO tersebut untuk memastikan sistem pembayaran 9 jenis pajak dan retribusi daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun 9 jenis pajak dan retribusi terintegrasi dimaksud yakni  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, pajak mineral bukan logam batuan (gol c), pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung dan biaya retribusi daerah.

“Kita memastikan sistem bisa bekerja dengan lancar, sehingga mempermudah wajib pajak dan wajib retribusi melakukan pembayaran di layanan Bank Kalteng dan pengecekan tanda lunas secara online pada aplikasi pajak dan retribusi, hal ini akan meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah,” kata Suma.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik atau Diskominfosantik Barito Timur karena dengan sabar dan profesional memberi dukungan dalam setiap tahapan kegiatan dari pembangunan, perencanaan aplikasi, server jaringan data, keamanan informasi dan lain sebagainya.

--page

Kepala Divisi IT Bank Kalteng Imanuel Oktabela menuturkan, Bank Kalteng sangat mendukung kegiatan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah melalui inovasi digital Bank Kalteng salah, satunya aplikasi Betang Mobile.

"Di bawah dukungan Diskominfosantik Barito Timur, kami dari Bank Kalteng siap untuk berkolaborasi. Kami berharap sinergitas antar instansi ini dapat lebih memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi, yang mana akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Barito Timur," ucapnya. (BOLE MALO/H)