PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan Paripurna Persetujuan Bersama Raperda bertujuan memberikan dasar hukum yang jelas.

Hal ini sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Ia berharap melalui persetujuan bersama Raperda akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng.

Sehingga nantinya bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Edy mengapresiasi atas kerjasama dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kalteng mulai dari membantu melaksanakan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

--page

Kemudian pembahasan Tim Pansus maupun di Komisi-komisi, harmonisasi Badan Anggaran (Banggar) sampai dengan finalisasi.

“Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD akan menjadi perhatian,” ungkapnya saat mewakili gubernur di DPRD Kalteng, Senin, 24 Juli 2023. (HERMAWAN DP/J)