BERBAGAI langkah dini diambil Pemkab Lamandau untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan bencana kabut asap.
Salah satunya, pemkab mengeluarkan surat edaran ke seluruh camat, agar membentuk posko siaga karhutla di desa yang dinilai rawan.
“Dalam edaran tersebut, secara khusus meminta desa khususnya yang berpotensi terjadi karhutla untuk segera membentuk Posko kebakaran hutan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan sekitar,” kata Wabup Lamandau, Sugiyarto, Senin (4/4/2016).
Sugiyarto mengatakan, untuk kabupaten, akan melibatkan sejumlah pihak seperti kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.
“Kita juga akan meminta kepada pihak perusahaan, agar menyiapkan peralatan pemadam kebakaran yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk membantu memadamkan api jika terjadi karhutla,” bebernya.
Dengan adanya posko di tingkat kabupaten, imbuhnya lagi, nantinya akan berguna untuk memantau kondisi yang ada di lapangan.
“Sehingga, terhadap hal-hal yang mendesak, pihak desa bisa menghubungi posko kabupaten untuk dikoordinasi kan lebih lanjut,” jelas dia.
Sejumlah posko karhutla di tingkat kecamatan saat ini memang sudah berdiri.
“Untuk posko di tingkat kecamatan, khususnya beberapa kecamatan yang rawan (Bulik, Sematu Jaya, Belantikan Raya dan Menthobi Raya) sudah terbentuk,” sebutnya.
Adapun langkah pencegahan yang sudah dilakukan yakni dengan memasang spanduk ataupun baliho berisi imbauan.(HN/B-11)


