BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengingatkan peran penting kelompok kerja operasional (Pokjanal) pembinaan pos pelayanan terpadu (Posyandu).
“Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan," ungkap Suhaemi di Palangka Raya, Selasa, 25 Juli 2023.
Suhaemi menyampaikan selain pembinaan Pokjanal berperan dalam penyelenggaraan/ pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Lebih lanjut disampaikan, keanggotaan Pokjanal berasal dari Instansi baik instansi teknis maupun pendukung yang diharapkan dapat membangun kesepahaman.
Posyandu merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka memberikan layanan sosial dasar yaitu kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi keluarga.
--page
Pokjanal Posyandu Provinsi sebagai pembina diharapkan lebih aktif berperan dalam rangka revitalisasi fungsi Posyandu agar dapat meningkatkan motivasi bagi masyarakat yang ada di Kalteng. (HERMAWAN DP/H)









