KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) melakukan verifikasi dan validasi pengajuan penyelenggaraan pendidikan Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren (PK-PPS) Berkat Ikhlas tingkat Ula Kuala Kapuas.

Plh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren H. Junaidi beserta staf memeriksa satu-persatu yang menjadi persyaratan pengajuan, sebagaimana aturan juknis bahwa sebagai salah satu syarat menyelenggarakan pendidikan kesetaraan harus melalui verifikasi dan validasi kelengkapan.

“Verifikasi dan validasi ini merupakan merupakan tindak lanjut dari permohonan Pondok Pesantren Berkat Ikhlas untuk mengajukan penyelenggaraan Program Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) sebagai persyaratan pemberian ijin operasional lembaga pendidikan kesetaraan," katanya, Selasa, 25 Juli 2023.

Junaidi menyampaikan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk menyesuaikan berkas pengusulan izin operasional dengan fisik yang ada di lapangan dan memastikan kesesuaian antar data yang diajukan dengan fakta-fakta di lapangan.

“Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan untuk di keluarkan keputusan izin operasional,” ucapnya.

--page

Staf PD Pontren, Ahmad Sairaji mengatakan berdasarkan hasil Verifikasi dan Validasi PK-PPS Berkat Ikhlas Kuala Kapuas telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan data maupun berkas.

“Kelengkapannya baik berkas, data, sarana, prasarana sudah memenuhi dan valid," tutur Sairaji.

Kepala PK-PPS Berkat Ikhlas Kuala Kapuas tingkat Ula, Musthafa Helmi mengucapkan terimakasih kepada Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kapuas yang sudah memberikan arahan dan bimbingan dalam memenuhi persyaratan menyelenggarakan pendidikan kesetaraan ini.

Ia melaporkan bahwa bahwa Tahun Ajaran 2023/2024 Santri Ula PK-PPS berkat Ikhlas sebanyak 181 Santri-Santriwati yang terbagi dalam 9 ruang kelas. (DODI RIZKIANSYAH/H)