DPRD Pulang Pisau menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian enam Raperda yang diusulkan eksekutif, Senin (4/4/2016).

Raperda yang disampaikan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo itu Raperda Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Urusan Pemerintah Daerah, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Ketertiban Umum, dan Raperda Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.


Penyampaian Raperda itu kata bupati untuk menanggapi dinamika masyarakat dan perwujudan demokrasi serta menyadarkan masyarakat agar setiap kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah bisa menyentuh kepentingan masyarakat secara keseluruhan.


“Selain itu sebagai bentuk tanggung kolektif ekse­ku­tif dan legislatif kepada masyarakat sebagai pemberi mandat kepada pemerintah daerah untuk menja­lan­kan apa yang menjadi harapan dan aspirasi yang berkembang,” ujarnya.


Edy berharap Raperda yang diusulkan ke dewan iotu bisa  menjawab kebutuhan masyarakat secara universal dan meningkat­kan kompetensi serta elektabilitas penyelenggara­an pemerintahan yang berkelanjutan.


Diharapkan Reperda itu bisa dijadwalkan serta dibahas sesuai dengan tatib yang tekah disepakati.


Pemkab dan DPRD menurutnya telah berupaya maksimal merencanakan dan melaksanakan fungsi pelayanan dan pembangun­an daerah.


“Namun disadari masih banyak yang perlu diting­kat­kan melalui upaya perbaikan terus menerus setiap tahun, sehingga bisa memberikan pelayanan dan pembangunan merata diseluruh lapisan masyarakat yang kita cintai.” (DY/B-6)