BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Aryawan menyampaikan Kalteng memiliki target penyelesaian peta batas administrasi desa dan kelurahan pada tahun ini.
“Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023,” ungkapnya saat Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kalimantan di Aula TP-PKK Provinsi Kalteng Palangka Raya, Selasa, 25 Juli 2023.
Kemudian, ia menyampaikan target penyelesaian batas desa untuk wilayah pulau Kalimantan adalah Desember 2023.
Hal itu merupakan hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa pada tahun lalu.
Aryawan menyebutkan, bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini, Kabupaten/Kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati/walikota masih sangat minim.
--page
“Oleh karena itu, agar menjadi perhatian kita bersama untuk terus melakukan percepatan penyelesaian batas di Provinsi Kalteng,” sebutnya. (HERMAWAN DP/Y)









