BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Kalteng Aryawan mengingatkan peran penting wilayah merupakan unsur desa.
“Batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas sering menimbulkan konflik, karena tidak ada kepastian hukum atas batas desa,” tuturnya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kalimantan di Aula TP-PKK Provinsi Kalteng Palangka Raya, Selasa, 25 Juli 2023.
Tujuan penetapan dan penegasan batas Desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa.
Ia turut mengingatkan tenggat waktu penyelesaian tata batas wilayah desa di Kalteng sampai akhir tahun 2023.
Sedangkan Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kalteng dilaksanakan selama dua hari mulai 25 Juli sampai dengan 26 Juli 2023.
--page
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra menyampaikan dalam rakor dihadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara online melalui zoom meeting, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) Dede Amrilah. (HERMAWAN DP/Y)









