PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), turut serta mengawal dan mendampingi pmasyarakat Kecamatan Arut Utara, dalam merealisasikan tuntutan 20 persen lahan plasma kepada PT BJAP.

Hal tersrbut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman yang turut hadir dalam pertemuan antara Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta) dengan manajemen PT BJAP di Ruang Rapat Setda Kobar, Selasa, 25 Juli 2023.

Dalam rapat tersebut, telah berhasil merumuskan kesepakatan antara dua belah pihak. Kemudian selanjutnya adalah pembentukan tim terpadu, untuk proses percepatan realisasi.

"Saya ditugaskan sebagai penasihat atau pembinanya di tim terpadu yang dibetuk oleh Pemkab Kobar. Maka, Insya Allah tuntutan masyarakat Aruta kita kawal hingga selesai dengan tuntas," kata Bambang Suherman.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Suherman menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada masyarakat Arut Utara, Manajemen PT BJAP, TNI, Polri dan kepada para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Kobar. Karena proses pertemuan berjalan kondusif.

--page

"Pihak perusahaan atau manajemen PT BJAP sudah siap untuk memberikan plasma 20 persen, sesuai dengan aturan perundang - undangan. Untuk itu, kepada masyarakat Arut Utara agar sabar, dan saling bahu membahu, agar supaya cepat selesai," tuturnya.

Bambang menambahkan, mengingat kebun milin PT BJAP ini sudah jadi, kalau semuanya berjalan lancar maka diprediksi dala. waktu tiga bulan sudah bisa dibagi hasilnya. (DANANG/Y)