BELUM lama ini Disperindagkop dan UMKM Kapuas mengadakan pelatihan penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam (KSP) dan usaha simpan pinjam (USP).
Pelatihan ini guna meningkatkan kemampuan dan kesehatan koperasi.
Ada 40 peserta yang merupakan pengurus koperasi ikut pelatihan, sedangkan nara sumbernya dari Dinas Koperasi Kalteng dan PT Jaminan Kredit Rakyat (Jamkrida).
Kabid Fasilitasi dan Pembiayaan Disperigakop Kapuas, Suryadi mengatakan materi pelatihan seperti aplikasi penilaian kesehatan simpan pinjam dan kelembagaan koperasi.
“Secara umum koperasi itu meliputi untuk koperasinya sendiri dan kelembagaan simpan pinjamnya. Karena pengelolaan unit simpan dikelola sendiri dan modalnya juga sendiri berdasarkan PP No 9 Tahun 1992,” ungkapnya, Senin(4/4/2016).
Adapun materi lainnya tentang penjaminan kredit yang bisa diakses koperasi. Menurut Suryadi masalah utama koperasi adalah modal.
Minimnya modal yang dimiliki menyebabkan pertumbuhan koperasi terhambat.
Untuk itu pemerintah bekerjasama dengan lembaga keuangan memberikan jaminan pinjaman kepada koperasi dengan tujuan agar koperasi mudah dapat pinjaman bank.
“Bank Kalteng Cabang Kapuas mengeluarkan program jaminan kredit rakyat dengan memberikan kemudahan kridit kepada masyarakat, khususnya koperasi. Adanya program ini tentu akan mempermudah koperasi dalam hal modal,” jelasnya.
Dia menambahkan pengelolaan keuangan koperasi perlu ada pengawasan internal maupun eksternal.
Pengawasan internal dilakukan oleh badan pengawas koperasi, sedangkan pengawas eksternal dilakukan oleh pembina atau pengawasan keuangan daerah atau negara. (B-6)


