KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Operator di kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat lebih memahami pentingnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas selaku PPID Utama, kembali menyambangi beberapa kecamatan seperti Kecamatan Kapuas Murung, Kecamatan Pulau Petak dan Kecamatan Selat.

Bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait tata cara permintaan informasi yang dilakukan oleh masyarakat melalui PPID Pelaksana yaitu di tingkat kecamatan.

"Tujuannya agar operator-operator yang ada di kecamatan lebih memahami tentang pentingnya PPID untuk masyarakat, sehingga bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan lebih mudah didapat dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu," kata Kepala Dinas Kominfo Kapuas Hartoni U. Sawang melalui Sekretaris, Ansyari, Rabu, 26 Juli 2023.

Selain itu, kegiatan yang didampingi pejabat fungsional Gusti Mahfuz dan tenaga kontrak
tersebut juga mensosialisasikan tentang tata cara pengelolaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) kepada operator serta aplikasi Kapuas Informasi Publik (KIP).

--page

"Dengan demikian, masyarakat tentunya bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan cara mengikuti prosedur atau alur permohonan informasi yang telah disediakan," ucapnya.

Sosialisasi yang dilakukan juga mencakup operator aplikasi lapor.go.id dari kecamatan yang mana berguna sebagai penerima isi aduan untuk ditindaklanjuti, apabila terdapat aduan ataupun aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada kecamatan tersebut.

"Aplikasi lapor merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)