BORNEONEWS, Sampit - Seorang konten kreator di Sampit berinisial FR dilaporkan istrinya, PS ke pihak kepolisian atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut pengakuan PS, dirinya dipukul oleh FR di bagian kepala hingga mengalami benjol, lalu diinjak oleh pelaku di bagian punggung belakang.
"Saya itu tidur beda kamar sama dia, lalu dia mengetok kamar saya, tapi tidak saya buka. Lalu dia mengetok semakin kencang, lalu saya buka ternyata dia mau minjam uang Rp50 ribu. Saya kasih. Pada saat pintu mau saya tutup, dia tahan pintu dan menanyakan kenapa kamu ini diam-diam terus katanya," ucap PS saat ditanya oleh petugas kepolisian, Rabu, 26 Juli 2023.
PS melanjutkan, FR juga melontarkan bahasa yang kasar terhadap dirinya. Saat itu, korban hanya bisa diam tidak mau melawan karena dirinya takut dan menghindari perdebatan.
"Hendak apa ikam (kamu), jarnya sama ulun. Hendak pisah ja, pisah ja kita. Nah langsung dia memecah kaca rias ulun, habis itu memukuli ulun. Ulun cepat-cepat pakai celana, terus dia tanya ke ulun (hendak kemana ikam), ulun diam ja sambil menangis. Hanyar ulun dihajarnya. Tapi saat itu ulun tidak tau di bagian mana dia memukul soalnya sambil berlindung dengan kedua tangan depan muka saya," ungkap PS.
--page
Sementara itu, Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano mengatakan, benar istri seorang konten kreator melaporkan kasus KDRT kepada pihaknya. Saat ini, laporan tersebut telah diterima untuk diproses lebih lanjut.
"Benar, sudah kami terima dan korban juga sudah kami bawa ke puskesmas untuk dilakukan visum et vertum untuk penyelidikan," kata Kapolsek. (BUDDI RAHMAT H/Y)









