PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Serikat Buruh Nusantara (SBN) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi damai di Halaman Hotel Aquarius, akibat tidak dilibatkan dalam serap aspirasi untuk undang - undang cipta kerja dalam konteks upah.

Presiden SBN Karliansyah menyampaikan, aksi damai tersebut pihaknya layangkan kepada Kementerian Tenaga Kerja khususnya pada bagian Hubungan Industrial yang tidak melibatkan pihaknya.

"Kami tidak terima dengan perlakuan ini, kami Serikat Buruh Nusantara juga berhak bersuara dan berhak memberikan sumbangsih pemikiran untuk undang - undang cipta kerja terlebih dalam konteks upah," katanya, Rabu, 26 Juli 2023.

Sambungnya, organisasi SBN adalah salah satu organisasi aktif di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bahkan organisasi SBN sendiri sudah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Melihat fakta tersebut, seharusnya pihak SBN juga di undang oleh kementerian untuk menerima masukan dan aspirasi yang ada, dalam agenda serap aspirasi kementerian tenaga kerja untuk undang undang cipta kerja.

--page

"Kami melakukan aksi damai ini agar Kementerian Tenaga Kerja mengetahui bahwa kami SBN adalah salah satu organisasi yang aktif di Bumi Tambun Bungai ini," pungkasnya. (PATHUR/J)