Sebagian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya merasa resah dan khawatir proyek pembangunan yang menjadi kewenangan mereka ‘diganggu’ pascapelaksanaan anggaran selesai.
‘Gangguan’ itu mulai dari tudingan salah administrasi, ada mark-up dan bentuk tudingan lainnya. Daripada menjalankan, akhirnya banyak pejabat yang memilih tidak berkegiatan proyek. Dampaknya, banyak anggaran tidak terserap dengan baik.
Mengatasi hal ini, Kejaksaan Negeri Palangka Raya berupaya membantu pendampingan kepada pemimpin proyek sejak awal kegiatan.
Cara ini dinilai sebagai langkah agar pimpro merasa aman dari tudingan maupun dugaan pemerasan oknum tertentu.
“Tujuan ada pendampingan ini bukan apa-apa, tapi untuk tingkatkan pelaksanaan pembangunan kita dapat terlaksana tanpa bimbang, ragu atau ketakutan,” kata Kepala kejaksaan Negeri Palangka Raya, Eduard Sianturi saat pengukuhan Tim Pengawalan dan Pengamanan
Pembangunan Daerah (TP4D) di ruang Peteng Karuhei II, Senin (04/4/2016).
Ia bercerita, kegiatan itu adalah sebagai imbas dari curhat beberapa kepala daerah yang mengeluh ke Presiden Jokowi mengenai pelaksanaan proyek yang dihantui rasa takut salah akibat tekanan aparat dari beberapa lembaga.
“Karena Pimpro dan pejabat SKPD, pada takut lakukan kegiatan proyek. Tudingan dari oknum itu bisa dilakukan siapapun baik oleh oknum LSM, wartawan, maupun aparat sendiri termasuk kami,” tegas Eduard.
Di tempat yang sama, Wali Kota Palangka Raya Riban Satia mengatakan, TP4D membantu menciptakan kepastian hukum serta mencegah penyelewengan kekuasaan.
“Tujuannya agar menghilangkan keraguan penyelenggara atau aparatur pemerintahan dalam ambil keputusan serta untuk percepatan serapan anggaran secara maksimal.” (RZ/B-12)


