BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyebut Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Provinsi Kalteng pada Februari 2023 sebesar 68,7 persen.
“(Angka ini) meningkat dibandingkan Agustus 2022 sebesar 67,2 persen,” kata Kepala Kesbangpol Kalteng Katma F. Dirun saat mewakili gubernur dalam monitoring dan evaluasi (monev) terkait perluasan kesempatan kerja di aula Hotel Nascar Family Palangka Raya, Kamis, 27 Juli 2023.
Peningkatan tersebut dapat tercapai seiring dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.
Ia menuturkan kenaikan terungkap melalui data perekonomian Kalteng bulan Mei tahun 2023 yang dikeluarkan Bank Indonesia Perwakilan Kalteng.
Katma mengingatkan saat ini Pemerintah Pusat akan melakukan perubahan status tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
--page
Ia menilai Pemerintah Provinsi harus melakukan mitigasi dan rancang program, bilamana tenaga kontrak yang tersebar di seluruh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak semuanya diangkat menjadi PPPK.
"Kita harus mengambil langkah preventif sejak saat ini agar tidak mempengaruhi indeks pengangguran serta tetap mempertahankan kesejahteraan," imbuhnya. (HERMAWAN DP/J)









