PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali membahas raperda terkait perubahan bentuk hukum 3 perusda Kalteng yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.

"Perubahan bentuk hukum itu yakni dari PT menjadi Perseroda. Belum lama ini kita sudah membahas mekanisme tahapan pembahasan. Raperda perubahan bentuk hukum 3 perusda ini merupakan usulan dari Pemrpov Kalteng," ucapnya, Kamis, 27 Juli 2023.

Kuwu menjelaskan, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) pada 2024 mendatang perusda yang berbentuk hukum perseroda atau perseroan daerah kecukupan modalnya harus sebesar Rp. 3,5 triliun.

"Apabila pemprov tidak dapat memenuhi dana sebesar itu maka bentuk hukumnya tidak dapat dirubah dari PT atau perseroan terbatas menjadi perseroda. Akan tetapi yang pasti kita optimis perubahan bentuk hukum itu bisa terwujud," ujarnya.

Sementara itu untuk Jamkrida, jumlah asetnya hingga 2023 ini yakni sekitar Rp. 185 miliar, yang mana skalanya masih kecil untuk menjaminkan kredit. Sebab, berdasarkan pengamatan pihaknya, bahwa setiap proyek juga membutuhkan jaminan dalam hal pengkreditan.

--page

"Perubahan bentuk hukum Jamkrida, diharapkan ekspansi dari skala penjaminan itu tidak hanya di Kalteng namun juga dari daerah lain. Sehingga nantinya akan berpengaruh pada PAD di Kalteng," jelasnya.

Di sisi lain, menjadi catatan pihaknya yaitu Perusahaan Banama Tingang Makmur di mana dari segi bisnis menjanjikan, namun dari segi dana ternyata defisit. Selain itu pihaknya juga menanyakan tentang strategi agar Perusda Banama Tingang Makmur ini agar dapat menghilangkan defisit dan bisa menghasilkan PAD.

Bahkan Pemprov Kalteng juga menghibahkan modal sebanyak Rp. 5 miliar untuk Banama Tingang Makmur. Sementara itu untuk hibah diatas Rp. 5 miliar sesuai aturan mengharuskan adanya persetujuan dari DPRD.

"Nanti kita akan menggelar rapat, agar ketiganya bisa memberikan ekspos apa-apa saja yang sudah dilakukan dan apa yang dilakukan dengan perubahan ini nantinya, serta kendala. Sehingga kita bisa mendapatkan gambarannya, jangan sampai ada yang disembunyikan," tukasnya. (DONNY D/H)