BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hasyim Mualim mengatakan saat ini masih terus dilakukan upaya melengkapi persyaratan.
Karena masih ada 18 persyaratan terkait data yang diperlukan guna melakukan pembahasan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), tentang lanjutan pembangunan Jembatan Cable Stayed yang menggantikan jembatan lama yang melintang di Sungai Arut.
"Persyaratan yang harus dilengkapi adakah berbagai data teknis terkait hidrologi, tekanan angin dan lain sebagainya. Kemarin data yang telah diajukan masih belum lengkap. Sehingga saat ini kami masih terus melakukan upaya melengkapinya," jelas Hasyim Mualim, Kamis, 27 Juli 2023.
Menurut Hasyim Mualim, bila 18 data yang merupakan persyaratan tersebut sudah lengkap, kemudian akan kembali diajukan dalam sidang KKJTJ di Kementerian PUPR.
"Data tersebut harus dilengkapi agar kekuatan jembatan Cable Stayed di Jembatan Sungai Arut bisa diperhitungkan. Sehingga meminimalisir sekecil mungkin terjadinya putusnya kabel jembatan seperti yang pernau terjadi di Provinsi Kaltim beberapa tahun lalu," jelas Hasyim Mualim.
--page
Hasyim Mualim menjelaskan jembatan sepanjang 110 meter tersebut yang mulai dibangun tahap awal sejak tahun 2015 hingga tahun 2021 sudah menggunakan anggaran sebesar Rp 36 miliar.
"Dana yang digunakan untuk rencana pembangunan lanjutan hingga selesai diperkirakan mencapai Rp 125 miliar. Kemarin dalam rapat di PUPR Provinsi Kalteng untuk tahap selanjutnya pihak provinsi akan menganggarkan sekitar Rp 50 miliar. Proses pembangunan lanjutan bakal dilaksanakan pasca keluarnya rekomendasi oleh KKJTJ," jelas Hasyim Mualim. (WAHYU KRIDA/H)









