PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengingatkan perlunya peran bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Ia mengakui KPK RI berperan penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh KPK sendiri,” ungkapnya saat mewakili Sekda Kalteng, membuka secara Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 27 Juli 2023.

Dia menyampaikan KPK perlu keterlibatan dan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk Pemerintah Daerah.

Herson menekankan upaya pemberantasan korupsi adalah salah satu agenda nasional yang harus menjadi perhatian bersama.

--page

Dilaporkan, hadir dalam kegiatan ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto, Person In Charge (PIC) Wilayah KPK RI Septa Adhi Wibawa dan Erwin Norman Gumirlang. (HERMAWAN DP/Y)