KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas gelar rapat koordinasai pra pencermatan daftar calon sementara (DCS) dalam pemilu 2024, Kamis, 27 Juli 2023.

"Rapat hari ini dilaksanakan dengan tujuan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti partai politik (parpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lainya terkait mekanisme pencalonan," ujar Ketua KPU Gunung Mas Stepenson, Kamis, 27 Juli 2023.

Dia melanjutkan, perlu adanya sinkronisasi dan keselarasan pemahaman mengenai mekanisme pelaksaaan pencalonan dan kebijakan yang akan dilaksanakan mendatang.

Stepenson juga menjelaskan secara singkat terkait pelaksanaan pencermatan rancangan DCS dalam pemilu 2024 yang mana dilaksanakan pada 6-11 Agustus 2023.

Dalam masa tersebut, partai politik dapat memperbaiki dan mengganti calon anggota DPRD yang diajukan.

--page

"Pelaksaaan pengajuan pada masa pencermatan rancangan DCS tidak boleh melebihi jumlah bakal calon yang diajukan dari pengajuan awal," jelas Stepenson.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan partai politik dipersilakan untuk mengajukan pertanyaan dan tanggapan terkait masa pencermatan rancangan DCS mendatang. (RISKA YULYANA/Y)