BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengingatkan peran strategis yang bisa dilakukan Pemerintah daerah dalam mengatasi korupsi.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya saat mewakili Sekda Kalteng, membuka secara Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 27 Juli 2023.
Dia menjelaskan peran tersebut mulai dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah, dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi.
Ia menyampaikan rapat koordinasi peningkatan IPAK bermakna sangat penting, untuk menyatukan langkah dan pikiran dalam upaya pencegahan korupsi.
Sehingga proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalteng dapat berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
--page
Sekaligus dapat membangun kesadaran dan integritas diri terhadap perilaku korupsi, terutama menghadapi momen politik yang akan datang. (HERMAWAN DP/Y)









