PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menyampaikan dalam meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) perlu kesadaran dan kerja sama.

“Tentunya tidak dapat diwujudkan tanpa kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak terkait, termasuk Instansi Pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta,” ungkapnya saat mewakili Sekda Kalteng, dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 27 Juli 2023.

Herson turut menekankan meningkatkan Indeks perilaku Anti Korupsi di wilayah Kalimantan Tengah harus menjadi fokus utama.

Seperti diketahui, tahun 2024 merupakan tahun krusial, proses politik akan berlangsung, dan berpotensi bermunculan perilaku yang bertentangan nilai-nilai integritas.

Semua yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas bisa menghambat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang saat ini giat dilaksanakan.

--page

“Untuk itu, kepedulian kita terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, dengan menanamkan nilai-nilai integritas di dalam diri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja,” ucapnya. (HERMAWAN DP/Y)