SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akan menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan pejabat yang memasuki usia pensiun. 

"Khususnya bagi yang menduduki jabatan contohnya Ibu Ellena Rossi nanti kita akan menunjuk pelaksana tugas (Plt)," kata Halikin, Kamis, 27 Juli 2023.

Dia mengatakan itu saat menyerahkan SK Pensiun secara simbolis kepada PNS di Balai Diklat Aparatur BKPSDM Kotim. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, dan Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu. 

Secara resmi PNS lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) dilepas sebanyak 47 orang. Mereka memasuki purna tugas terhitung 1 Juli 2023 dan 1 Agustus 2023.

Salah satu PNS yang ia lepas ialah pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratamab dan telah mengabdi selama 40 tahun 5 bulan, Ellena Rosie, yang jabatan terakhirnya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim.  

--page

Halikin mengatakan, penunjukkan Plt bertujuan agar tidak terjadi stagnan urusan di dinas atau OPD tersebut hingga mengangkat pejabat definitif. (DEWI PATMALASARI/J)