PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng memberikan pembekalan terkait penyelesaian perselisihan industrial.

Pembekalan dirangkai dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Litigasi dan Non Litigasi)

“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik yang dilakukan oleh dinas maupun di luar dinas (Pengadilan Hubungan Industrial),” tutur Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Sahruji di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis, 27 Juli 2023.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni menyampaikan perkembangan dunia usaha sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi hubungan industrial.

“Semakin baik kondisi hubungan industrial maka semakin baik pula perkembangan dunia usaha,” ungkapnya.

--page

Ia mengingatkan perlunya peran aktif dalam mencegah, meminimalisir, serta menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan.

Selain itu, diperlukan peningkatan pemahaman serta pengetahuan terkait dengan aturan-aturan ketenagakerjaan yang berlaku, peningkatan soft skill, kemampuan bernegosiasi, serta peningkatan kemampuan dan kapasitas lainnya. (HERMAWAN DP/Y)