BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya melakukan sket tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Bukit Kaminting, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Sket TKP itu untuk memperjelas insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Teknik, Universitas Palangka Raya, Hendri, 29, warga Jalan Yosudarso V pada Minggu (3/4/2016) sekitar pukul 16.20 WIB.


Dari hasil sket TKP di jalan selebar 4,70 meter itu, polisi menemui fakta baru. Sebelumnya disebutkan Hendri lebih dulu terjatuh ke samping kanan atau ke jalur milik lawan arah. Lalu dari arah berlawanan itu pula mobil Fortuner AG 4 TY yang dikemudikan Alfonsis Bimbo menabrak tubuh Hendri lantaran jarak sudah begitu dekat.


Namun dari sket TKP itu, Hendri mengalami oleng pasca menyenggol pengendara Mio KH 4246 TI dikemudikan Raya Wati yang ada di depannya. Persisnya, Hendri menyenggol bagian injakan kaki orang yang dibonceng, tidak lain adalah anak Raya Wati.


Sekitar tujuh meter kemudian, Hendri menabrak bagian depan sebelah kiri mobil Fortuner yang meluncur dari arah berlawanan. Pada akhirnya tubuh Hendri terlindas Fortuner tersebut.


"Iya ada fakta baru (tidak langsung jatuh tapi lebih dulu oleng lalu menabrak Fortuner). Makanya saksi dari luar akan diperiksa untuk menyinkronkan kejadian itu," ungkap Kasat Lantas Polres Palangka AKP Bowo Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (5/4/2016).


Bowo menuturkan, ada tujuh saksi yang menjalani pemeriksaan. Dua di antaranya merupakan warga setempat. Jika pemeriksaan sudah selesai, pihaknya baru akan melanjutkan gelar perkara.


"Itu untuk menentukan apakah tersangka si pengendara motor atau pengemudi roda empat. Setelah itu baru dikoordinasikan dengan kejaksaan. Pendapatnya apa nantinya," tuntas Bowo. (BUDI YULIANTO/m)