BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Leonard S. Ampung mengingatkan tugas Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA).
“Salah satu tugas TKPSDA adalah melakukan pembahasan rancangan program dan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai,” ungkapnya saat Sidang Pleno III, Jumat, 28 Juli 2023.
Ia mengatakan rancangan tersebut dalam rangka perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air, antara lain melalui sinkronisasi program dan kegiatan.
Kemudian untuk dasar sinkronisasi program dan kegiatan adalah Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA).
--page
Hal ini menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja), baik di Kementerian/Lembaga maupun Perangkat Daerah terkait.
Leonard menambahkan, bahwa tujuan sinkronisasi adalah untuk memberikan informasi program dan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air tiap pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Daerah dan Non Pemerintah. (HERMAWAN DP/Y)









