PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim evaluasi menyetujui kenaikan bantuan partai politik untuk Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura).

Besaran anggaran yang disetujui untuk kenaikan khusus Kabupaten Barito Utara dari Rp7.011 menjadi Rp10.516 dan Kabupaten Murung Raya dari Rp10.506 menjadi Rp17.000.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Muhamad Katma F. Dirun dalam sambutannya menyampaikan, bantuan partai politik ini merupakan salah satu sumber pemasukan anggaran partai politik.

Bantuan digunakan anggarannya untuk operasional partai politik dan diprioritaskan untuk pendidikan politik, guna menunjang indeks demokrasi indonesia. 

"Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya Dalam penganggaran bantuan kenaikan keuangan partai politik agar tidak mengganggu program prioritas yang ada di daerah masing-masing," ujar Katma saat Gelar Rapat Tim Penilai dan Evaluasi Permohonan Usulan Kenaikan Besaran Bantuan Keuangan untuk Parpol baru baru ini.

--page

Untuk diketahui, hasil Rapat Tim akan diusulkan kepada Gubernur Kalteng untuk mendapatkan Persetujuan. (HERMAWAN DP/Y)