BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengingatkan perlunya menjamin pemenuhan hak anak.
"Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah," kata Herson saat mewakili Sekda Kalteng dalam kegiatan ramah anak di Palangka Raya, akhir pekan ini.
Herson mengatakan pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak Kalteng.
Ia menyampaikan salah satu indikator pemenuhan hak anak dalam klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, yaitu ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya.
Termasuk fasilitas untuk kreativitas, dan rekreatif yang ramah anak, antara lain berupa rumah ibadah ramah anak.
--page
Pemerintah Daerah perlu mendorong peran serta masyarakat dalam perlindungan anak, yaitu melalui penyediaan sarana dan prasarana serta menciptakan suasana kondusif untuk tumbuh kembang anak. (HERMAWAN DP/J)









