BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mendukung konsep Gereja Ramah Anak.
Ia mengatakan Gereja Ramah Anak merupakan perwujudan tugas gereja dalam mengasuh, menjaga, mendidik, dan mengembangkan anak-anak.
Tujuannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan martabat dan potensi yang diberikan oleh Tuhan.
"Gereja Ramah Anak adalah gereja dengan sistem pelayanan holistik," ungkapnya saat mewakili Sekda Kalteng saat Deklarasi Gereja Ramah Anak, di Palangka Raya akhir pekan ini.
--page
Melalui pelayanan holistik menjamin terpenuhinya hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi.
"Baik (melindungi) di lingkungan gereja, lembaga pelayanan milik gereja, dan keluarga," bebernya. (HERMAWAN DP/J)









