BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden berharap konsep Gereja Ramah Anak menjadi bagian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
"Semoga kita bisa menjadikan Gereja Ramah Anak sebagai bagian dari KLA," Kata Herson saat mewakili Sekda Kalteng saat Deklarasi Gereja Ramah Anak, di Palangka Raya akhir pekan ini.
Ia mengingatkan ketika semua kabupaten/kota sudah layak anak, maka Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA).
"Dan menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 serta Indonesia Emas tahun 2045," ungkap Herson.
--page
Herson berharap dengan adanya Gereja Ramah Anak (GRA), anak-anak dapat mendapatkan hak dan perlindungan sesuai dengan tumbuh kembang mereka.
Anak bisa terhindar dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi. (HERMAWAN DP/J)









