NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kebiasaan tersebut dikenal dengan sebutan sharenting, artinya salah satu pola pengasuhan anak yang cenderung membagikan berbagai sisi perkembangan dan pertumbuhan sang anak melalui media sosial (medsos).

Kepala Dinas Pemberdayaaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak, Denny Setiawan ikut menyoroti fenomena tersebut. Menurutnya memposting anak di media sosial sebenarnya sah-sah saja, namun tetap harus memperhatikan etikanya.

“Posting itu harus mempertimbangkan nilai etiknya, selain dari nilai estetiknya. Jangan terlalu mementingkan keindahan, tetapi juga etiknya dan normanya, norma masyarakat, sosial, budaya, agama dan hukum,” terang Denny, Senin, 31 Juli 2023.

Euforia menggunakan media sosial saat ini, pinta dia, harus arif dan bijaksana. Hal itu perlu untuk langkah antipasi dari bahaya lain ketika foto dan video anak beredar di sosial media, seperti tindak kriminal pelecehan anak, penculikan maupun penjualan anak.

Dikatakan Denny, apabila tidak dibatasi, justru sang anak kelak akan sulit memiliki privasi. Maka dari itu, orang tua memiliki peran yang sangat penting. Mereka harus memiliki pengetahuan dalam menggunakan media sosial dan memahami privasi anak.

--page

Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih selektif dalam mengunggah foto dan video anak mereka di berbagai media sosial, dengan tetap mempertimbangkan mana yang pantas dan mana yang tidak pantas.

“Kita beritahukan kepada masyarakat, bijaklah menggunakan media sosial itu. Lindungilah privasi anak,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/H)