Kaburnya empat tahanan Lapas Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (3/4/2016) lalu dipengaruhi oleh banyak faktor. Tidak hanya soal kelalaian sipir yang tugas jaga saat itu, namun kondisi bangunan lapas yang sudah uzur. Pasalnya, bangunan lapas belum pernah diperbaiki sejak dibangun tahun 1985.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo saat melakukan sidak di Lapas Klas IIB Sampit bersama sejumlah anggota Komisi I lainnya, Selasa (5/4/2016). “Kondisi bangunan yang sudah tua menjadi faktor utama napi kabur, karena sangat mudah dirusak akibat besi sel sudah berkarat,” kata Handoyo.
Selain itu, lanjut dia, keterbatasan petugas yang berjaga juga menjadi salah faktor penyebab kaburnya napi itu. Pasalnya, sejumlah pos penjagaan di beberapa tempat kosong. Sehingga memudahkan para tahanan yang hendak kabur. “Jumlah petugas lapas saat ini hanya 54 orang, dengan tahanan yang mencapai 524 orang. tentu hal itu sangat tidak ideal,” uncap Handoyo.
Handoyo berharap semua pihak yang berwenang agar segera melakukan evaluasi dan memperhatikan masalah ini. Jangan sampai permasalahan itu dibiarkan berlarut-larut hingga kejadian seperti itu terulang kembali.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Klas II B Sampit Karni N Sinaga, mereka sudah beberapa kali mengajukan rehab dan penambahan sipir kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng.
Namun hal itu belum juga terealisasi hingga saat ini. “Belum ada perbaikan sama sekali, padahal hal itu sangat dibutuhkan agar kejadian tahanan kabur tidak terulang kembali,” kata Karni.
(MH/B-8)


