PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menerima insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah periode I.

Insentif merupakan bentuk apresiasi karena Kalteng dipandang mampu mengendalikan inflasi di daerah, dengan berbagai program dan upaya yang dilakukan selama ini.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan penghargaan ini diberikan bagi 33 daerah, dan hal ini perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi.

"Atas nama Kemendagri, Kepala Daerah dan K/L, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Menteri Keuangan yang telah memberikan dukungan dalam bentuk insentif tersebut,” ungkap Tito dalam keterangannya, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli 2023.

Dalam penerimaan insentif, Pemprov Kalteng diwakili oleh Wagub Edy Pratowo. Selain Pemprov Kalteng juga ada Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang termasuk dalam kategori Kinerja dalam Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023.

Penerima alokasi insentif fiskal didasarkan pada kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja bidang tata kelola keuangan daerah.

--page

Kemudian, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan adalah Insentif Fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan. (HERMAWAN DP/R)