BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Banyaknya aduan masyarakat terkait melintasnya truk pengangkut pasir tanpa penutup bak, sejak beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut pasir yang beraktifitas di jalan pasir putih ruas jalan Kumai - Kubu.
Kepala Dishub Kobar Amir Hadi, Senin, 31 Juli 2023 menjelaskan kegiatan, yang dilakukan itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa banyaknya truk yang beraktifitas mengangkut pasir yang tidak menutup baknya.
"Sejak beberapa waktu lalu kami menerima laporan dari masyarakat, khususnya pengendara roda 2 saat melintas dijalan pasir putih ruas jalan Kumai - Kubu bahwa ditemukan beberapa truk pengangkut pasir yang tidak menutup bak bagian atasnya," jelas Amir Hadi.
Menurut Amir Hadi pengendara roda 2 tersebut merasa terganggu saat berada dibelakang truk pengangkut pasir.
"Karena saat truk melintas jalan tentunya pasir yang diangkut truk berterbangan sehingga mengganggu konsentrasi dan pandangan pengendara dibelakang truk yang mengangkut pasir tersebut," jelas Amir Hadi.
--page
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kobar melalui Kepala Seksi Angkutan Barang, Saepul Anwar menjelaskan kegiatan terakhir yang dilakukan pihaknya tanggal 28 Juli 2023.
"Saya bersama staf Dishub Kobar turun langsung dalam kegiatan pengendalian dan pengawasan. Dalam kegiatan tersebut kami melakukan imbauan dan memperingatkan para sopir truk agar menutup bak bagian atas saat mengangkut pasir," jelas Saeful Anwar.
Menurut Saeful Anwar, dalam imbauan tersebut pihaknya menegaskan agar dalam aktivitas pengangkutan pasir, para sopir juga harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya
"Saat beraktivitas mengangkut pasir kami ingatkan para sopir truk agar menutup bak bagian atas dengan terpal. Agar pasir yang diangkut tidak berterbangan, karena mengganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelas Saepul Anwar. (WAHYU KRIDA/Y)









