BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Kapuas menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertempat di ruang RPP KPU setempat pada Senin, 31 Juli 2023.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kapuas, M. Fery Irawan didampingi oleh Anggota KPU Kapuas Charles Bronson, Deden Firmansyah dan Maya Widya Sari Sihombing.
Kegiatan difasilitasi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Heldayani dan Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro beserta Staf SDM Ahmadsyah dan Syamsiar Noor.
Pelantikan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo.
Adapin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan terhadap 6 orang yang terdiri dari 1 orang sebagai PAW PPK Kecamatan Kapuas Barat yaitu Chrisno Smith Sabrata.
--page
Lalu, pelantikan PAW PPS pada 5 desa terdiri dari 1 orang pada PPS Pulau Telo, Sulam, 1 orang PPS Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat, Jonedi, dan 1 orang PPS Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Indah Permata Darusman.
Kemudian 1 orang PPS Desa Bina Mekar Kecamatan Kapuas Murung Rubadi dan 1 orang PPS Desa Bina Jaya Kecamatan Dadahup Benny Perdana Putra.
"Kepada PAW PPK maupun PPS yang dilantik agar segera berlari dan menjaga soliditas dalam mensukseskan Tahapan Pemilu 2024 yang sudah semakin padat," kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas, M. Fery Irawan saat pelantikan.
Ia juga meminta agar selalu menjaga soliditas dengan Pengawas Pemilu Kecamatan maupun Pengawas Tingkat Desa/Kelurahan dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berjalan sesuai dengan hierarki dan satu komando. (DODI RIZKIANSYAH/Y)









