BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Erwindy menyampaikan daftar berita hoaks dapat dicek melalui laman https://www.kominfo.go.id
Erwindy mengungkapkan melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI berita hoaks diupdate setiap hari.
“(Daftarnya dapat dibuka) melalui menu publikasi, selanjutnya membuka menu laporan isu hoaks,” tuturnya, Selasa, 1 Agustus 2023.
Ia menjelaskan jika ingin memperoleh laporan dalam bentuk portable document format (pdf), dapat diakses melalui laman https://trustpositif.kominfo.go.id.
Sedangkan apabila ingin melaporkan konten negatif, dapat dilaporkan secara langsung melalui kanal resmi aduan konten Kementerian Kominfo dengan alamat, https://aduankonten.id.
--page
Dia menjelaskan agar berita hoaks tersebut dapat masuk daftar rilis hoaks nasional, maka Dinas Kominfo akan melaporkan secara resmi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI.
Setelah dilakukan verifikasi dan divalidasi serta dianggap merupakan berita hoaks, barulah berita tersebut masuk dalam rilis berita hoaks nasional.
Erwindy mengatakan beberapa waktu lalu Diskominfosantik telah melaporkan secara resmi kepada Ditjen Aptika Kementerian Kominfo sesuai mekanisme yang berlaku berkenaan dengan berita hoaks yang beredar di Kalteng.
“Hal tersebut segera direspon oleh Kementerian Kominfo dan setelah diverifikasi, berita tersebut masuk dalam daftar rilis hoaks nasional,” ucap Erwindy. (HERMAWAN DP/J)









